
Pada Rabu, 1 Juli 2026, suasana cerah menyelimuti Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tebo. Pada hari ini, sejumlah guru hadir di madrasah, baik yang sedang menjalankan tugas piket maupun yang tidak. Kehadiran para guru ini tidak hanya untuk menyambut wali murid yang ingin mendaftarkan anak-anak mereka sebagai siswa baru, tetapi juga untuk melaksanakan pembaruan data kepegawaian melalui aplikasi Simpeg 5.
Simpeg 5 merupakan sistem informasi manajemen kepegawaian yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama. Proses pembaruan data ini bersifat mandiri dan wajib dilakukan oleh seluruh guru ASN di MIN 1 Tebo. Guru-guru yang hadir di madrasah tampak bekerja bersama di ruang kantor guru, sementara sebagian lainnya memilih memperbarui data dari rumah karena bertepatan dengan libur semester genap.

Pembaruan data Simpeg 5 dijadwalkan selesai pada 4 Juli 2026. Seluruh guru ASN diwajibkan menyelesaikan pembaruan data sebelum tenggat waktu tersebut. Data yang diperbarui meliputi riwayat pangkat, jabatan, kenaikan gaji berkala (KGB), data pasangan dan anak tertanggung, serta kelengkapan data pribadi seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK). Bagi anak yang telah berusia 21 tahun, guru juga harus melampirkan surat keterangan kuliah sebagai syarat administrasi.
Kegiatan ini bertujuan memastikan data kepegawaian guru ASN selalu mutakhir dan valid. Data yang telah diperbarui akan menjadi dasar utama dalam berbagai layanan administrasi kepegawaian, penyesuaian masa kerja, serta penghitungan gaji. Selain itu, pembaruan ini juga berfungsi sebagai validasi dokumen, sehingga seluruh informasi terkait pribadi, keluarga, pendidikan, dan kinerja guru tetap akurat di database instansi.

Kepala MIN 1 Tebo, Bapak H. Ruslani, S.Pd., M.M, turut hadir di madrasah untuk memantau langsung proses pembaruan data oleh para guru. Selain itu, beliau juga menandatangani berkas-berkas pendukung untuk pencairan TPG dan Tukin periode Juni 2026. Kehadiran kepala madrasah ini menjadi bentuk dukungan agar proses pembaruan data berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Dengan adanya pembaruan data Simpeg 5 ini, diharapkan seluruh administrasi kepegawaian guru ASN di MIN 1 Tebo tetap valid dan dapat meningkatkan profesionalisme serta tanggung jawab sebagai pegawai di lingkungan Kementerian Agama.
|
1x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...