Selamat Datang di Website Resmi MIN 1 Tebo

Akademik: Kurikulum


Latar Belakang

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Serta Pasal 3 Undang-Undang Sistem Pendikan Nasional  menyebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”

          Kurikulum MIN 1 TEBO  merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di MIN 1 TEBO .Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.

          Seiring dengan perjalanan perkembangan pendidikan di Indonesia, aspek kognitif lebih mendominasi dalam kegiatan pembelajaran. Aspek afektif  kurang mendapat perhatian, sehingga perilaku peserta didik dan masyarakat  mengalami kemunduran dalam hal moral. Untuk itu perlu adanya pendidikan karakter yang diintegrasikan ke dalam kurikulum.

          Kurikulum MIN 1 TEBO  dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi, serta dengan bimbingan nara sumber ahli pendidikan dan pembelajaran dari Tim Pengembang Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo.

Tujuan Pengembangan Kurikulum

            Kurikulum MIN 1 TEBO disusun sebagai acuan pelaksanaan pendidikan   di MIN 1 TEBO  agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :

  1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
  2. belajar untuk memahami dan menghayati,
  3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
  4. belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
  5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar

    yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

Prinsip Pengembangan Kurikulum

            Kurikulum MIN 1 TEBO  dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan kurikulum MIN 1 TEBO  mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, seta berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP dengan memperhatikan pertimbangan komite Madrasah. Penyusunan kurikulum dikoordinasikan dan disupervisi oleh dinas pendidikan Kabupaten.

             Kurikulum MIN 1 TEBO dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

  1. Beragam dan Terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

  1. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

  1. Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan  melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

  1. Menyeluruh dan Berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,   bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

  1. Belajar Sepanjang Hayat

Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

  1. Seimbang Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Belum Disematkan

Mars Madrasah