
Pada Selasa, 4 Agustus 2026, staf Tata Usaha (TU) MIN 1 Tebo, Ibu Falikhatus Saadah, S.Pd., mengikuti sosialisasi mengenai tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Agama. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dan diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah.
Sosialisasi ini membahas Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama. PMA tersebut merupakan regulasi terbaru yang mengatur tata naskah dinas secara lebih komprehensif, terintegrasi, dan menyesuaikan perkembangan kebutuhan serta teknologi administrasi pemerintahan.

Meskipun tidak dapat bergabung langsung melalui Zoom Meeting, staf TU MIN 1 Tebo tetap mengikuti jalannya sosialisasi melalui siaran langsung di platform YouTube yang telah disediakan panitia. Selama kegiatan, Falikhatus Saadah aktif mencatat poin-poin penting yang disampaikan narasumber untuk memperdalam pemahaman tentang tata kelola pengarsipan di madrasah.
Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2026 ini merupakan hasil pembaruan dan penyempurnaan regulasi sebelumnya, guna menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan administrasi dan perkembangan regulasi terkini. Tata naskah dinas yang diatur dalam peraturan ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui sistem administrasi dan kearsipan yang tertib, efektif, serta berbasis elektronik.

Fungsi utama tata naskah dinas adalah menciptakan arsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang autentik dan dapat dipercaya. Dengan adanya sosialisasi ini, staf TU MIN 1 Tebo diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi dan menjadikan peraturan tersebut sebagai acuan dalam pembuatan surat maupun pengelolaan arsip di lingkungan madrasah.
Kepala MIN 1 Tebo, Bapak H. Ruslani, S.Pd., M.M., mengimbau seluruh staf TU untuk mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh. Beliau berharap penerapan tata naskah dinas sesuai peraturan terbaru dapat meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan kearsipan surat-surat di madrasah.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, staf TU MIN 1 Tebo diharapkan dapat menerapkan tata cara pembuatan naskah dinas yang baik dan benar sesuai arahan, sehingga pengelolaan administrasi di madrasah semakin tertib dan profesional.
|
365x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...