
Pada Kamis, 2 Juli 2026, keluarga besar MIN 1 Tebo menunjukkan semangat tinggi dalam mempersiapkan berkas pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk periode Juni 2026. Seluruh dewan guru dan staf tata usaha (TU) tampak aktif menyiapkan dokumen yang akan dikumpulkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo.
Kepala MIN 1 Tebo, Bapak H. Ruslani, S.Pd., M.M, secara langsung menandatangani sejumlah dokumen penting seperti SPTJM, Laporan Kinerja Harian, S35, S36, serta absensi dan dokumen pendukung lainnya. Penandatanganan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pencairan TPG dan Tukin bagi guru ASN di lingkungan MIN 1 Tebo.

Dalam arahannya, kepala MIN 1 Tebo mengimbau staf TU agar memeriksa setiap berkas dengan teliti sebelum diserahkan ke kantor Kementerian Agama. Beliau menekankan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan administrasi agar tidak terjadi kekeliruan yang dapat menghambat proses pencairan tunjangan. Kepala madrasah juga meminta staf TU untuk melakukan pengecekan administrasi secara menyeluruh guna meminimalisir kesalahan dalam pekerjaan sehari-hari.
Selama proses pemberkasan, staf TU turut membantu dewan guru dalam mengunduh dan mencetak dokumen yang diperlukan. Seluruh berkas yang telah disiapkan kemudian ditandatangani langsung oleh kepala madrasah. Selain itu, para guru juga melakukan pengecekan dan pemindaian (scan) berkas masing-masing sebagai bentuk arsip pribadi.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, berkas-berkas tersebut disusun rapi sebelum diantarkan ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo. Pengantaran berkas dilakukan oleh salah satu dewan guru, Sri Budiyono, S.Pd.I. Kerja sama yang baik antara dewan guru dan staf TU menjadi kunci kelancaran proses ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya madrasah dalam meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru ASN di MIN 1 Tebo. Dengan persiapan yang matang, diharapkan seluruh proses pencairan TPG dan Tukin dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga hak-hak guru dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
|
689x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...