Selamat Datang di Website Resmi MIN 1 Tebo # SELAMAT DATANG DI WEBSITES RESMI MIN 1 KAB. TEBO, JAMBI
Diposting Pada: Kamis, 26 Maret 2026

Seluruh Pegawai MIN 1 Tebo Terapkan Disiplin Absensi Usai Pelaksanaan Libur Idul Fitri Tahun 2026

Seluruh Pegawai MIN 1 Tebo Terapkan Disiplin Absensi Usai Pelaksanaan Libur Idul Fitri Tahun 2026

Seluruh pegawai Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tebo kembali melaksanakan kewajiban pengisian absensi masuk dan pulang setelah libur Idulfitri 1447 H. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 26 Maret 2026, menandai dimulainya kembali rutinitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan madrasah tersebut. Pelaksanaan absensi ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 5 Tahun 2026. Surat edaran tersebut mengatur penyesuaian tugas kedinasan selama masa libur dan cuti bersama sebelum dan sesudah Idulfitri 1447 H. Dalam surat edaran itu, seluruh ASN diwajibkan melakukan absensi secara daring melalui sistem Work From Anywhere (WFA). Pada hari ini merupakan pelaksanaan absensi yang kedua oleh seluruh ASN di MIN 1 Tebo pasca libur idul fitri ini berlangsung.



Sistem absensi WFA memungkinkan ASN untuk mencatat kehadiran secara digital dari lokasi mana pun, baik dari rumah maupun tempat lain, tanpa harus hadir secara fisik di madrasah. Hal ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab ASN, meski sedang berada di luar kantor selama masa libur atau penyesuaian kerja. Kepala MIN 1 Tebo, Bapak H. Ruslani, S.Pd., M.M, sebelumnya telah mengingatkan seluruh dewan guru dan staf madrasah mengenai pentingnya absensi, meskipun dalam masa libur. Hal ini disampaikan dalam rapat internal sebelum libur Idulfitri. Ia menegaskan bahwa absensi tetap wajib dilakukan sesuai kalender pendidikan dan surat edaran yang berlaku.



Absensi kepegawaian ini dilakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB untuk absensi masuk. Sementara itu, absensi pulang dilakukan pada siang atau sore hari, menyesuaikan dengan jam kerja yang telah ditentukan. Seluruh ASN MIN 1 Tebo mengikuti prosedur ini sebagai bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab profesi. Selain sebagai kewajiban administratif, absensi ini juga menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat, khususnya wali murid, dalam mendukung kegiatan kesiswaan. Dengan penerapan absensi yang tertib, diharapkan efektivitas pengajaran dapat terjaga dan suasana kerja tetap kondusif sebelum seluruh pegawai kembali beraktivitas penuh di madrasah. Pengisian absensi secara daring ini dijadwalkan berlangsung mulai 25 Maret hingga 28 Maret 2026. Seluruh pegawai diharapkan terus menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai ASN, sehingga pelayanan pendidikan di MIN 1 Tebo tetap optimal setelah masa libur berakhir.

 


719x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Kepala MIN 1 Tebo Hadiri Kegiatan Jalan Sehat Kerukunan di Kantor Kemenag Tebo 1757x dibaca
  2. Pembiasaan Pagi Min 1 Tebo 572x dibaca
  3. Siswa Kelas 5A MIN 1 Tebo Antusias Latihan Persiapan Diri Sebagai Petugas Upacara 1825x dibaca
  4. Orang Tua Siswa MIN 1 Tebo Aktif Berikan Pendampingan Dalam Kegiatan Belajar Mengaji di Rumah 634x dibaca
  5. Kantin MIN 1 Tebo Sediakan Menu Sehat Bergizi Untuk Keluarga Besar MIN 1 Tebo 1231x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MIN 1 Tebo

https://maps.app.goo.gl/bQQTYGTUk8gNGcyY8
Mars Madrasah