Selamat Datang di Website Resmi MIN 1 Tebo # SELAMAT DATANG DI WEBSITES RESMI MIN 1 KAB. TEBO, JAMBI
Diposting Pada: Kamis, 26 Maret 2026

Seluruh Pegawai MIN 1 Tebo Terapkan Disiplin Absensi Usai Pelaksanaan Libur Idul Fitri Tahun 2026

Seluruh Pegawai MIN 1 Tebo Terapkan Disiplin Absensi Usai Pelaksanaan Libur Idul Fitri Tahun 2026

Seluruh pegawai Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tebo kembali melaksanakan kewajiban pengisian absensi masuk dan pulang setelah libur Idulfitri 1447 H. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 26 Maret 2026, menandai dimulainya kembali rutinitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan madrasah tersebut. Pelaksanaan absensi ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 5 Tahun 2026. Surat edaran tersebut mengatur penyesuaian tugas kedinasan selama masa libur dan cuti bersama sebelum dan sesudah Idulfitri 1447 H. Dalam surat edaran itu, seluruh ASN diwajibkan melakukan absensi secara daring melalui sistem Work From Anywhere (WFA). Pada hari ini merupakan pelaksanaan absensi yang kedua oleh seluruh ASN di MIN 1 Tebo pasca libur idul fitri ini berlangsung.



Sistem absensi WFA memungkinkan ASN untuk mencatat kehadiran secara digital dari lokasi mana pun, baik dari rumah maupun tempat lain, tanpa harus hadir secara fisik di madrasah. Hal ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab ASN, meski sedang berada di luar kantor selama masa libur atau penyesuaian kerja. Kepala MIN 1 Tebo, Bapak H. Ruslani, S.Pd., M.M, sebelumnya telah mengingatkan seluruh dewan guru dan staf madrasah mengenai pentingnya absensi, meskipun dalam masa libur. Hal ini disampaikan dalam rapat internal sebelum libur Idulfitri. Ia menegaskan bahwa absensi tetap wajib dilakukan sesuai kalender pendidikan dan surat edaran yang berlaku.



Absensi kepegawaian ini dilakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB untuk absensi masuk. Sementara itu, absensi pulang dilakukan pada siang atau sore hari, menyesuaikan dengan jam kerja yang telah ditentukan. Seluruh ASN MIN 1 Tebo mengikuti prosedur ini sebagai bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab profesi. Selain sebagai kewajiban administratif, absensi ini juga menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat, khususnya wali murid, dalam mendukung kegiatan kesiswaan. Dengan penerapan absensi yang tertib, diharapkan efektivitas pengajaran dapat terjaga dan suasana kerja tetap kondusif sebelum seluruh pegawai kembali beraktivitas penuh di madrasah. Pengisian absensi secara daring ini dijadwalkan berlangsung mulai 25 Maret hingga 28 Maret 2026. Seluruh pegawai diharapkan terus menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai ASN, sehingga pelayanan pendidikan di MIN 1 Tebo tetap optimal setelah masa libur berakhir.

 


654x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. MIN 1 Tebo,,Laksanakan Upacara HAB Ke-79 652x dibaca
  2. Dewan Guru MIN 1 Tebo Rutin Laksanakan Piket Sambut Siswa 1219x dibaca
  3. Penjaga Pustaka MIN 1 Tebo Laksanakan Kebersihan Ukir Kenyamanan Siswa Dalam Membaca 1095x dibaca
  4. Siswa Kelas 2 MIN 1 Tebo Tingkatkan Latihan Membaca di Perpustakaan 1360x dibaca
  5. Siswa Kelas Rendah MIN 1 Tebo Ikuti Pembelajaran Dengan Antusias 1367x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MIN 1 Tebo

https://maps.app.goo.gl/bQQTYGTUk8gNGcyY8
Mars Madrasah