
Pada Selasa, 24 Februari 2026, dewan guru MIN 1 Tebo bersama staf Tata Usaha (TU) melaksanakan kegiatan penyusunan berkas pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di lingkungan madrasah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum dikumpulkan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tebo. Proses pemberkasan difokuskan pada guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di MIN 1 Tebo. Seluruh data dan dokumen administrasi disusun secara rapi . Salah satu dokumen utama yang dikumpulkan adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Sementara itu, berkas lain seperti S25, S35, dan S36 dari Aplikasi Emis GTK belum dapat diakses karena sistem masih dalam perbaikan. Oleh karena itu, untuk pencairan bulan Januari, hanya berkas SPTJM yang dikumpulkan sebagai syarat utama bagi guru ASN. Seluruh dewan guru menunjukkan semangat tinggi dalam menyelesaikan pemberkasan agar proses pencairan TPG dapat segera dilakukan. Staf TU turut membantu agar seluruh proses berjalan lancar dan tidak ada dokumen yang terlewat. Pada hari yang sama, berkas-berkas yang telah disusun akan dibawa dan diserahkan langsung ke kantor Kemenag Tebo oleh salah satu dewan guru, Bapak Sri Budiyono, S.Pd.I

Kepala MIN 1 Tebo, Bapak H. Ruslani, S.Pd., M.M., mengimbau seluruh staf TU dan dewan guru untuk selalu mempersiapkan dan memeriksa kelengkapan berkas dengan teliti. Beliau menekankan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan administrasi agar seluruh proses berjalan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepala madrasah juga meminta staf TU untuk rutin melakukan pengecekan administrasi guna meminimalisir kesalahan dalam pekerjaan. Dengan persiapan yang matang dan kerja sama yang baik antara dewan guru dan staf TU, diharapkan seluruh rangkaian proses pencairan TPG di MIN 1 Tebo dapat berjalan sukses. Langkah ini menjadi bagian dari upaya madrasah dalam mendukung kelancaran administrasi dan kesejahteraan guru ASN di lingkungan MIN 1 Tebo.
|
1106x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...