
Wakil Kepala Koordinator Bidang Kesiswaan MIN 1 Tebo, Ibu Siti Normawadah, S.Pd.I, menghadiri kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum yang berlangsung di Polsek Kecamatan Rimbo Ulu. Kehadiran Ibu Siti Normawadah, S.Pd.I untuk mewakili Kepala MIN 1 Tebo, Bapak H. Ruslani, S.Pd., M.M, yang pada waktu bersamaan harus mengikuti acara penting . Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah guru dan perwakilan sekolah di wilayah Kecamatan Rimbo Ulu. Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Tebo, AKPD Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. Dalam paparannya, AKPD Triyanto menggunakan presentasi power point untuk menjelaskan berbagai aspek hukum yang relevan dengan lingkungan sekolah.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pendidik mengenai peran guru sebagai agen sosialisasi dan pengendali sosial di sekolah. Guru diharapkan tidak hanya mengajarkan materi akademik, tetapi juga berperan aktif dalam membentuk perilaku sosial siswa sesuai norma masyarakat. Penanaman dan pengawasan penerapan norma, tata tertib, etika, serta perilaku yang diharapkan dari siswa menjadi salah satu fokus utama kegiatan ini.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan nilai-nilai sekolah dapat terinternalisasi dengan baik di lingkungan madrasah. Dampak positif dari penguatan peran guru sebagai pengendali sosial di sekolah adalah terciptanya iklim belajar yang tertib, aman, inklusif, dan produktif. Lingkungan sekolah yang kondusif memungkinkan siswa berkembang secara optimal tanpa rasa takut. Partisipasi Ibu Siti Normawadah, S.Pd.I dalam sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen MIN 1 Tebo dalam menciptakan lingkungan madrasah yang aman, edukatif, dan mendukung perkembangan siswa. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembinaan karakter di sekolah.
|
1122x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...