
Pada Sabtu, 6 Desember 2025, Kepala MIN 1 Tebo, Bapak H. Ruslani, S.Pd., M.M, bersama seluruh dewan guru mengadakan pertemuan di ruang kantor majelis guru. Pertemuan ini berlangsung setelah pelaksanaan sumatif akhir semester ganjil dan bertujuan untuk mensosialisasikan kegiatan kokurikuler serta pengisian Rapor Digital Madrasah (RDM). Sosialisasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman kepada para guru mengenai pentingnya kegiatan kokurikuler dalam mendukung pengembangan karakter siswa. Kegiatan kokurikuler sendiri merupakan aktivitas pembelajaran di luar kelas yang bertujuan memperkuat, memperdalam, atau memperkaya materi yang telah dipelajari di dalam kelas. Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan dapat mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kreatif, serta kemampuan sosial. Selain itu, kegiatan ini juga membantu siswa untuk menghubungkan teori yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Topik utama dalam sosialisasi kali ini mengacu pada Panca Cinta Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Lima nilai utama yang ditekankan meliputi cinta kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, cinta ilmu, cinta lingkungan, cinta diri sendiri dan sesama manusia, serta cinta tanah air. Nilai-nilai tersebut diintegrasikan dalam kegiatan kokurikuler sebagai upaya membentuk karakter siswa yang berakhlak mulia dan memiliki wawasan kebangsaan. Sejalan dengan diberlakukannya KMA Nomor 1503 Tahun 2025, pada semester ganjil tahun ajaran 2025/2026, penilaian Profil Pelajar Pancasila (P5RA) di madrasah digantikan dengan kegiatan kokurikuler. Pengisian nilai kokurikuler kini dilakukan oleh dewan guru melalui akun masing-masing di sistem RDM. Seluruh dewan guru MIN 1 Tebo menunjukkan kesiapan mereka dalam mengisi nilai-nilai siswa ke dalam sistem digital tersebut.

Kepala MIN 1 Tebo, Bapak H. Ruslani, S.Pd., M.M, mengingatkan seluruh dewan guru, baik wali kelas maupun guru mata pelajaran, untuk segera menyelesaikan pengisian nilai rapor melalui aplikasi RDM. Beliau juga menekankan pentingnya mengisi nilai kokurikuler sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam KMA Nomor 1503 Tahun 2025, agar proses penilaian berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para guru dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pelaksanaan kegiatan kokurikuler dan pengisian nilai pada Rapor Digital Madrasah. Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan serta pengembangan karakter siswa di MIN 1 Tebo. Selain itu, penggunaan sistem digital diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan penilaian, sehingga hasil belajar siswa dapat tercatat secara lebih akurat dan transparan.
|
1148x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...