
Pada Rabu, 19 November 2025, dewan guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tebo kembali mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Kepala MIN 1 Tebo, Bapak H. Ruslani, S.Pd., M.M, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Beliau menegaskan pentingnya mengikuti sosialisasi ini untuk memahami poin-poin utama yang terdapat dalam KMA No. 1503 Tahun 2025. Sosialisasi ini diadakan secara daring dan diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Keluarga besar MIN 1 Tebo menjadi salah satu peserta aktif dalam kegiatan ini. KMA Nomor 1503 Tahun 2025 sendiri merupakan revisi dari Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024. Revisi ini bertujuan untuk menyempurnakan pedoman implementasi kurikulum pada berbagai jenjang pendidikan madrasah, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Perubahan yang diusung dalam KMA terbaru ini diarahkan agar kurikulum madrasah semakin adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan pendidikan, namun tetap menjaga karakter keislaman yang menjadi ciri khas madrasah. Prinsip pengembangan kurikulum yang diterapkan meliputi fleksibilitas, kesinambungan, serta relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kurikulum madrasah mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar yang telah menjadi identitas madrasah. Kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama dua hari, yaitu pada 18 dan 19 November 2025, diselenggarakan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah. Pada hari kedua ini, materi yang disampaikan berfokus pada evaluasi dan pengembangan profesional dalam implementasi kurikulum madrasah. Para peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai empat aspek utama yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan kurikulum.

Aspek pertama adalah pembelajaran yang bertujuan mengukur keberhasilan siswa dalam proses belajar di madrasah. Evaluasi dilakukan melalui refleksi, asesmen formatif, serta pencatatan perkembangan siswa. Aspek kedua menyoroti evaluasi kurikulum yang menilai ketercapaian visi, misi, dan tujuan madrasah dengan menganalisis data dari berbagai sumber. Aspek ketiga adalah pendampingan pendidik yang mencakup coaching, mentoring, dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru. Sedangkan aspek keempat menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan melalui penyusunan program pengembangan berdasarkan hasil evaluasi guna meningkatkan kualitas pembelajaran.

Dalam sosialisasi ini juga ditekankan bahwa visi, misi, dan tujuan madrasah harus benar-benar difokuskan dan dipahami oleh seluruh warga madrasah. Penyusunan visi dan misi harus sejalan dan mampu mencakup seluruh aspek pembelajaran. Selain itu, madrasah diharapkan mampu menghadirkan pengalaman belajar yang mendalam bagi siswa. Pembelajaran mendalam ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk memahami, mengaplikasikan, dan mendeteksi pengetahuan secara aktif. Pengalaman belajar tersebut dirancang dan difasilitasi oleh pendidik agar siswa dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tujuan pendidikan madrasah. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh guru dan tenaga kependidikan di MIN 1 Tebo serta madrasah lainnya dapat mengimplementasikan kurikulum baru secara efektif dan berkesinambungan, sehingga kualitas pendidikan madrasah semakin meningkat dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
|
1171x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...