
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tebo telah memperbarui foto profil pada aplikasi SIMPEG5. Pembaruan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Agama yang mewajibkan ASN untuk mengganti foto profil sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala MIN 1 Tebo, Bapak H. Ruslani, S.Pd., M.M, bersama seluruh dewan guru ASN MIN 1 Tebo, mempersiapkan diri untuk mengikuti sesi foto. Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap ASN mematuhi pedoman yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut. Foto yang diunggah harus bersifat resmi dan formal, dengan posisi tubuh sedikit menyerong ke kanan .

Untuk ASN laki-laki, ketentuan pakaian meliputi kemeja putih berkerah, dasi, jas hitam, pin Korpri, name tag, serta peci hitam. Sementara itu, ASN perempuan diwajibkan mengenakan kemeja putih berkerah, dasi, jas hitam, pin Korpri, name tag, dan jilbab hitam. Dewan guru melaksanakan sesi foto secara mandiri, baik di rumah maupun di madrasah. Bagi yang memilih foto di madrasah, para dewan guru membawa perlengkapan dan pakaian sendiri agar proses berjalan lancar. Selama pelaksanaan, para guru tampak antusias dan merasa bahwa momen ini perlu didokumentasikan sebagai bentuk rasa syukur. Seluruh ASN MIN 1 Tebo menunjukkan komitmen untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Mereka telah menyelesaikan pembaruan foto profil SIMPEG5 secara serentak dan sesuai ketentuan.

Proses pengambilan foto dilakukan menggunakan kamera ponsel, kemudian diedit agar sesuai dengan aturan. Pembaruan data pegawai di SIMPEG5 berjalan lancar tanpa kendala berarti. Seluruh ASN MIN 1 Tebo berhasil memperbarui foto profil tepat waktu, menandakan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
|
1752x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...