
Seluruh dewan guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tebo berhasil menyelesaikan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk Triwulan 3 pada Senin, 29 September 2025. Penyusunan SKP ini merupakan bagian dari kewajiban tahunan yang harus dipenuhi oleh para guru, baik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
SKP adalah dokumen yang memuat rencana dan target kinerja tahunan. Dokumen ini disusun bersama pimpinan dan telah disetujui oleh Kepala MIN 1 Tebo, Bapak H. Ruslani, S.Pd., M.M. Dalam SKP, tercantum rencana hasil kerja dan target yang terukur, relevan, dapat dicapai, serta memiliki batas waktu tertentu. SKP menjadi bagian penting dalam penilaian prestasi kerja guru di lingkungan madrasah.

Penyusunan SKP Triwulan 3 ini meliputi periode penilaian dari Juli hingga September 2025. Selama proses penyusunan, seluruh dewan guru menunjukkan semangat dan antusiasme tinggi dalam menyelesaikan tugas administratif tersebut. Kepala MIN 1 Tebo, Bapak H. Ruslani, S.Pd., M.M, turut hadir dan memantau langsung proses penyelesaian SKP oleh para guru, sebagai bentuk dukungan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pegawai.
Penyusunan SKP bertujuan sebagai alat ukur objektif untuk menilai kinerja guru. Selain itu, SKP diharapkan dapat membantu para guru dalam mengembangkan kompetensi dan profesionalisme secara berkelanjutan. Dengan rampungnya SKP Triwulan 3, dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bagi dewan guru dalam menilai dan meningkatkan kinerja sebagai ASN di lingkungan MIN 1 Tebo.

Penilaian kinerja yang objektif melalui SKP juga memberikan kesempatan bagi para guru untuk terus mengembangkan diri. Dengan demikian, motivasi ASN dalam menjalankan tugas diharapkan semakin meningkat, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan di MIN 1 Tebo.
|
477x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...