
Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tebo menerapkan supervisi perangkat administrasi kepada guru kelas atas, yang terdiri dari guru kelas 4, 5, dan 6. Kegiatan supervisi ini dilaksanakan pada awal semester ganjil, tepatnya mulai tanggal 28 Juli hingga 5 Agustus 2025. Proses supervisi dilakukan secara tatap muka di ruang kepala madrasah, di mana para guru berdiskusi langsung mengenai perangkat administrasi yang telah mereka susun.

Kepala MIN 1 Tebo, Bapak H. Ruslani, S.Pd., M.M, menegaskan bahwa supervisi perangkat administrasi merupakan kewajiban bagi seluruh guru, baik guru kelas maupun guru mata pelajaran. Guru kelas atas yang mengikuti supervisi ini mengambil mata pelajaran seperti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) serta Matematika. Mereka berupaya menyusun perangkat administrasi sebaik mungkin agar mendapatkan penilaian yang optimal dari kepala madrasah.

Selain supervisi perangkat administrasi, para guru kelas atas juga dijadwalkan untuk mengikuti supervisi kelas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Pada tahap ini, kepala madrasah akan memantau secara langsung proses pembelajaran di kelas. Tujuan supervisi ini adalah untuk melihat bagaimana guru menyampaikan materi kepada siswa serta memastikan penerapan model-model pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Supervisi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi dan proses pembelajaran di MIN 1 Tebo. Dengan adanya evaluasi dan bimbingan langsung dari kepala madrasah, para guru diharapkan mampu mengembangkan kompetensi profesional dan memberikan layanan pendidikan yang lebih baik kepada siswa.
|
450x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...